Validasi temuan audit gender di tingkat Kabupaten Kulonprogo

Drg. Hunik Rimawati memberikan penjelasan tentang program JKN
Drg. Hunik Rimawati memberikan penjelasan tentang program JKN

Kulonprogo, aksara-jogja.net – Bertempat di gedung pertemuan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten kulonprogo, Aksara menggelar acara Validasi temuan Audit Gender di Kulonprogo. Dalam acara tersebut menghadirkan Drg. Hunik Rimawati  dari Dinas Kesehatan Kulonprogo dan Bapak Sarjana, S.E  dari Dinas Pendidikan sebagai penanggap.

Acara dibuka oleh Ibu Ernawati S. dari BPMPDPKB Kulonprogo dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan temuan Audit Gender oleh aminatun Zubaedah dari Perhimpunan Aksara  Dalam pemaparnnya disampaikan bahwa masih ada beberapa maslah terkait dengan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana BOS serta BSM. Salah satunya adalah informasi yang tidak seluruhnya sampai kepada masyarakat karena sosialisasi yang dirasa masih sangat kurang. Selain itu ada juga masalah lain terkait dengan penerima dan penyelenggara program.

Ibu Drg. Hunik Rimawati dan Bpk. Sarjana, S.E dalam tanggapanya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan audit gender terhadap program JKN, BOS dan BSM. Selain itu mereka juga melakukan klarifikasi dan beberapa penjelasan terkait temuan audit gender. Memang ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan program JKN, BOS maupun BSM di Kulonprogo karena ada keterbatasan-keterbatasan dari pelaksana program. Tetapi kedepan harapannya akan jadi lebih baik lagi.

Anggoro Budi Prasetyo (Direktur Perhimpunan Aksara) Sedang memandu diskusi penyusunan draft rekomendasi audit gender.
Anggoro Budi Prasetyo (Direktur Perhimpunan Aksara) Sedang memandu diskusi penyusunan draft rekomendasi audit gender.

Setelah proses diskusi validasi selesai, kemudian dilanjutkan dengan penyusunnan draft rekomendasi yang dipandu oleh Anggoro Budi Prasetyo (Direktur Perhimpunan Aksara). Sebelumnya, ada beberapa poin rekomendasi yang telah disusun berdasar hasil temuan  yang dilakukan sebelumnya melalui Diskusi terarah  stakeholder pada tingkat desa.  Rekomendasi ini kemudian akan dibawa untuk dialog dengan pengambil kebijakan di Kabupaten Kulonprogo.