Jaringan Masyarakat Purbanharjo Suarakan Temuan Gender Audit di DPRD DIY

Audiensi DPRD (2)
Jaringan Masyarakat Purwoharjo dan Banjarharjo melakukan audiensi mengenai BOS, BSM, JKN di DPRD DIY

 

Jaringan Masyarakat Purbanharjo (Purwoharjo dan Banjarharjo Kabupaten Kulon Progo) menyuarakan  temuan dan rekomendasi hasil Audit Gender mengenai program JKN (Jaminan Kesehatan Masyarakat), BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan BSM (Bantuan Siswa Miskin) dalam audiensi di tingkat DPRD Provinsi DIY.

Didampingi oleh Aksara, audiensi berlangsung setelah pelaksanaan audiensi bersama DPD RI DIY (17/12) pagi tadi.  Audiensi disambut baik oleh Wakil DPRD DIY diterima oleh Pimpinan DPRD Provinsi DIY, Arif Nur Hartanto dari fraksi PAN. Hadir dan turut menanggapi Audiensi penyamaian kertas usulan masyarakat hasil temuan dan rekomendasi Jaringan Masyarakat Purbanharjo antara lain perwakilan Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam asudiensi Jaringan Masyarakat Purbanharjo menyampaikan Rekomendasi meliputi perlunya validasi data keluarga miskin terkait penerima manfaat JKN, jaminan pelayanan kesehatan, transparansi penggunaan dana BOS, serta ketegasan dan kebijakan pemanfaatan BSM dalam pengaruhnya terhadap mentalitas masyarakat.

Susana sebagai perwakilan masyarakat Purbanharjo menyerahkan Kertas Usulan Komunitas terkait BOS, BSM dan JKN
Susana sebagai perwakilan masyarakat Purbanharjo menyerahkan Kertas Usulan Komunitas terkait BOS, BSM dan JKN

Menanggapi hal tersebut, Arif Nur Hartanto menyatakan bahwa Jaminan Kesehatan dan Pendidikan merupakan hak warga Negara yang harus dipenuhi oleh Negara. “ Bahkan untuk tahun 2019 Pemerintah telah menargetkan pelayanan kesehatan kelas III gratis kepada seluruh warga Negara tanpa ada iuran seperti saat ini,” tegas Wakil Ketua DPRD DIY ini.

Berkomentar tentang minimnya sosialisasi, Pihak Dinas Kesehatan, Hardiyah Juliani  menambahkan bahwa pihaknya masih mengakui kurangnya sumber daya manusia ntuk sosialisasi JKN. Demikian pula mengenai diskriminasi dalam pelayanan JKN, dinas soSial siap menerima laporan dengan data jelas dan terperinci untuk segera ditindaklanjuti.

Terkait dengan transparansi penggunaan dana BOS, pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga, Ponidi mengungkapkan bahwa perlu adanya kecermatan dari komite sekolah dan pihak sekolah untuk menerapkan manajemen keuangan BOS yang transparan. Pihaknya juga berjanji akan membantu menindaklanjuti sekolah-sekolah yang tidak mau bersikap transparan mengenai penggunaan dana BOS.

Ditulis oleh : Pipit
Photo oleh   : Tofa