Jaringan Masyarakat Purbanharjo Melakukan Audiensi dengan Kementrian PPPA

Aksara dampingi Jaringan masyarakat Purbanharjo melakukan audiensi Gender Audit dengan Kementrian PPPA

20150113_085554

Jakarta, Selasa (13/1) Aksara mengawal Jaringan Masyarakat Purbanharo (Purwoharjo dan Banjarharjo) Kulon Progo  lakukan audiensi Audit Gender mengenai bantuan sosial pemerintah JKN, BOS dan BSM kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.  Diterima oleh Sulikanti Agusni sebagai Deputi Pengarusutamaan Gender  Bidang Ekonomi, Jaringan Masyarakat Purbanharjo menyampaikan proses Audit Gender, berbagai hasil temuan serta Kertas Usulan Komunitas (KUK).

Bertempat di kantor Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jaringan Masyarakat Purbanharjo yang diwakili Susana dan Sartini menyampaikan temuan adanya tidak tercakupnya sebagian warga miskin dalam program JKN dan BSM. Demikian pula mereka menyampaikan adanya sikap ketidakterbuakaan beberapa pihak sekolah  dalam penggunaan dana BOS.

Pada kesempatan ini pula, Jaringan Masyarakat Purbanharjo menyampaikan usulan agar dilakukan pembaharuan data mengenai warga miskin agar program bantuan social dari pemerintah selanjutnya mampu tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan social di masyarakat.

Menanggapi hal ini Sulikanti Agusni selaku Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender meminta agar setiap komunitas maupun jaringan masyarakat yang melakukan audit social agar mencatat setiap temuan untuk disampaikan di tingkat pemerintahan terkait agar segera ditindaklanjuti.

“ Ya ini harusnya dicatat dengan jelas, misalnya adanya kesulitan masyarakat untuk meminta transparansi di pihak sekolah, segera laporkan di dinas pendidikan setempat. Namun disertai dengan tembusan ke kepala pemerintahan yang berwenang, baik Bupati maupun Gubernur. Agar segera diambil tindakan. Kalau dibiarkan begitu saja ya akan percuma,” saran Sulikanti Agusni.

Berdasarkan usulan forum diskusi lintas jaringan mengenai Audit Gender (12/1) lalu, Aksara menambahkan desakkan dan usulan agar pemerintah dalam melakukan programnya dan pendataan oleh BPS agar melibatkan kader-kader perempuan yang sudah biasa aktif di desa. Sebagai upaya kestaraan gender dalam keterlibatan perempuan serta mengandalkan kemampuan perempuan yang sudah teruji.

Terkait dengan hal ini, pihak Kementrian PPPA menyambut baik usulan-usulan ini untuk diteruskan di berbagai kementrian terkait sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.

Ditulis Oleh : Pipit