FGD Penyusunan juklak juknis implementasi Perka BNPB No. 13 Tahun 2014

FGD Penyusunan juklak juknis implementasi Perka BNPB No. 13 tahun 2014 ini merupakan upaya untuk menyusun panduan pelaksanaan Perka BNPB tersebut. Hal ini dilakukan atas dasar hasil uji implementasi Perka di Sinabung pada tahun 2014. Dimana dari hasil uji tersebut ada beberapa bagian dari Perka yang belum operasional di lapangan. Untuk dapat diimplementasikan  pada kondisi bencana, maka dirasa perlu untuk menyusun sebuah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Perka BNPB No. 13 tahun 2014 tersebut.

fgd-penyusunan-juklak-juknis-perka-bnpb

Untuk itu, Aksara bekerjasama dengan Yakkum Emergency Unit (YEU) dengan dukungan dari OXFAM melakukan FGD penyusunan Juklak juknis Perka BNPB tersebut. Bertempat di Disaster Oasis training center FGD dilakukan dengan mengundang beberapa pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana dan gender. Beberapa yang hadir dalam diskusi adalah BPBD, SKPD bidang Pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak serta lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang kebencanaan dan gender.

fgd-penyusunan-juklak-juknis-perka-bnpb-no-13-th-2014

Diskusi terarah selama 2 hari (Rabu, 18 – Kamis, 19 Maret 2015) tersebut diharapkan akan mampu menyusun kerangka draft juklak-juknis. Kerangka tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi draft awal yang akan didiskusikan lagi untuk menjaring masukan yang lebih luas.