Manual Anggaran Berbasis Gender Dalam Tata Pemerintahan Daerah

ISU tentang responsivitas pembangunan daerah bagi kelompok marjinal, termasuk perempuan, lansia dan anak merupakan salah satu isu yang penting. Beberapa kemajuan bisa dicatat terkait promosi hak warga negara, terutama untuk hak sipil politik, seperti isu keterwakilan perempuan dalam parlemen serta pengesahan beberapa regulasi untuk perlindungan kelompok rentan UU tentang penanganan kekerasan dalam rumah tangga, UU tentang trafficking, serta UU Perlindungan Saksi dan Korban adalah beberapa contoh di antaranya.

Sebetulnya, komitmen terhadap pencapaian kesetaraan gender telah menjadi tekad berbagai kalangan di Indonesia, termasuk Pemerintah. Kesenjangan antara laki-laki dan perempuan diakui tidak hanya mencerminkan adanya diskriminasi terhadap satu jenis kelamin, namun juga dianggap sebagai faktor yang berkontribusi pada kemiskinan, dan menjadi kendala bagi pembangunan berkelanjutan.
Namun begitu, beberapa persoalan kesenjangan gender masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera di tuntaskan. Ini merupakan persoalan yang mewarnai hampir semua daerah, bahkan bagi beberapa daerah seperti DIY yang menduduki peringkat atas untuk derajat pembangunan dan pemberdayaan gender sekalipun. [DOWNLOAD Manual Anggaran Berbasis Gender Dalam Tata Pemerintahan Daerah]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *